Yuhu...kali ini gue lagi baik
hati mau ngebuang file berharga gue ke Spam Yuhara ini dengan harapan siapa tau
ajah da mahasiswa pendidikan matematika semester tiga yang udah putus asa
nyasar kesana-kesini buat nyari makalah mata kuliah profesi keguruan yang susah
banget dicari dblog manapun bisa bernapas lega bisa nemuin disini setelah
beberapa lama mengais-ngais spam gue.Sehingga gue juga bisa dapat pahala karena
1 nyawaa telah terselamatkan lagi.uyeee...
Selain itu gue juga mau belajar
jadi kakak senior yang baik hati buat adik-adik tingkat gue,agar gag ada lagi
mahasiswa semester 3 yang berkorban nyawa seperti gue dulu,saking frustasinya
gag nemu makalah yang dicari dimbah google akhirnya nekat begadang tiga hari
tiga malam buat ngetik makalah dari berbagai buku yang sungguh-sungguh gag ada
tipis-tipisnya n gag ada gambar menariknya seperti baca komik.Jadi kalo kalian
semua ada yang kurang ngerti dengan tulisan gue ini,jangan ajukan pertanyaan ke
gue,sumpah...beneeran...jangan coba-coba buang waktu kalian.Mending langsung
ajah ke perpustakaan-perpustakaan terdekat di kediaman anda-anda sekalian buat
nyari buku-buku sumber yang gue cantumin di bawah makalah ini.
So,check this out....
ADMINISTRASI
PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN
A. Pengertian dan Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk memahami
peranan administrasi pendidikan dalam sistem pendidikan nasional ,perlu
dibahas:
1.Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi
pendidikan seringkali disalah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan.Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa
pengertian admnisitrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar
itu.Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah,karena ia
menyangkut pengertian yang luas.Culbertson(1982),mengatakan bahwa Schwab pada
tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya admnistrasi
pendidikan sebagai ilmu.Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang
mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan.Angka ini ia
perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi
pendidikan,seperti masyarakat,sekolah guru,murid,orang tua,dan variabel yang
berhubungan dengan itu.
Kajian tentang
administrasi pendidikan secara mendalam bukan menjadi tujuan penulisan buku
ini,karena hal itu menyangkut masalah pembicaraan yang lebih mendalam tentang
pendekatan,objek,dan etika dalam ilmu itu.Oleh karena itu, perlu dicari upaya
pemahaman tentang pengertian administrasi pendidikan sesuai dengan maksud
penulisan buku ini.Barangkali pengertian itu akan lebih mudah dipahami kalau
kita mencoba melukiskan administrasi pendidikan dari berbagai sudut pandang,dan
mencoba memahaminya dari sudut pandang itu.
Administrasi
pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan .Seperti
kita ketahui,tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai
dengan tujuan yang kompleks,tergantung lingkup dan tingkat pengertian
pendidikan yang dimaksud.Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran dikelas
satu sekolah menengah pertama,misalnya,lebih mudah dirumuskan dan dicapai
dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa ,atau
tujuan pendidikan nasional.Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan
itu juga kompleks,dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai
oleh satu orang saja,tetapi harus
melalui kerja sama dengan orang lain,dengan segala aspek kerumitannya.
Pada tingkat
sekolah, sebagai salah satu bentuk kerja sama dengan pendidikan misalnya
,terdapat tujuan sekolah.Untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah itu
diperlukan kerja sama diantara semua personel sekolah (guru,murid ,kepala
sekolah,staf tata usaha),dan orang diluar sekolah yang ada kaitannya dengan
sekolah (orang tua,kepala kantor departemen P dan K,dokter puskesmas,dan
lain-lain).Kerja sama dalam menyelenggarakan sekolah harus dibina sehingga
semua yang terlibat dalam urusan sekolah tersebut memberikan sumbangannya
secara maksimal.Kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai
aspeknya ini dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.
Admnistrasi
pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan
.Proses itu dimulai dari perencanaan
,pengorganisasian,pengarahan,pemantauan,dan penilaian.Perencanaan meliputi
kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai ,bagaimana mencapainya ,berapa
lama,berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya.Perencanaan ini
dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Pengorganisasian
diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam
kerja sama pendidikan tadi.Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak
dapat diselesaikan oleh satu orang saja,maka tugas-tugas ini dibagi untuk
dikerjakan masing-masing anggota organisasi.
Pengkoordinasian
mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak
dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja,tetapi menuruti aturan
sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau
disepakati.Tiap-tiap orang harus mengetahui tugas masing-masing sehingga
tumpang tindih yang tidak perlu dapat dihindarkan.Di samping itu,dalam
menjalankan tugas pendidikan ,pengaturan waktu merupakan hal penting.Ada
kegiatan yang harus didahulukan,ada yang harus dilakukan kemudian dan ada pula
yang harus dikerjakan secara berbarengan.
Pengarahan
diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui jalur yang
telah ditentukan,tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya
pemborosan .Semua orang yang bekerja untuk mencapsi tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya ,harus tetap ingat dan secara konsisten menuju tujuan
itu.Kadang-kadang karena beberapa faktor ,perumusan tujuan itu tidak jelas
,sehingga cara mencapainya pun tidak jelas.Dalam keadaan demikian ,diperlukan
pula adanya pengarahan .Agar pengarahan ini sesuai dengan apa yang telah
ditetapkan,diperlukan pengarah yang mempunyai kemampuan kepemimpinan ,yaitu
kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mereka mau bekerja sebaik-baiknya
dalam mencapai tujuan bersama.
Disamping
pengarahan,suatu kerja sama juga memerlukan proses pemantauan (monitoring)
,yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah
sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan
kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksananaan itu.Pemantauan dilakukan untuk
mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau
tidak.Dengan perkataan lain ,kegiatan pemantauan atau monitoring adalah
kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyelenggaraan suatu proses pencapaian
tujuan.Data itu dipakai untuk mengidentifikasi apakah proses pencapaian tujuan
berjalan dengan baik,apakah ada penyimpangan dalam kegiatan itu,serta kelemahan
apa yang didapatkan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Proses kerja
sama pendidikan itu akhirnya harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang
telah ditetapkan tercapai,dan kalau tidak apakah hambatan-hambatannya.Penilaian
ini dapat berupa penilaian proses kegiatan atau penilaian hasil kegiatan itu.
Administrasi
pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem.Sistem adalah
keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi
dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
Mutu lulusan
akan sangat tergantung kepada mutu masukan ,masukan instrumental,dan proses itu
sendiri.Dengan demikian ,kemampuan awal murid ,latar belakang murid,dan keadaan
orang tua murid sebagai masukan mentah.Mutu juga sangat tergantung kepada mutu
guru,mutu sarana dan prasarana,mutu dan iklim kerja sama antara guru dengan murid
,guru dengan guru,serta guru dengan kepala sekolah ,sebagai masukan
instrumental .Kesemuanya ini menentukan kualitas proses belajar-mengajar ,yang
pada gilirannya sangat menentukan kulaitas lulusan itu.Hal tersebut dapat
diketahui dari berbagai hasil penelitian tentang unjuk kerja sekolah dan murid.
Jika kita
melihat administrasi pendidikan sebagai sistem,maka kita berusaha melihat
bagian-bagian sistem itu serta interaksinya satu sama lain.Bagian-bagian itu
sering juga disebut dengan komponen .Dengan meninjau komponen-komponen tersebut
serta hubungannya satu dengan lainnya ,diharapkan kita dapata menemukan
kekurangan-kekurangannya,sehingga dapat menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan
untuk memperbaiki komponen itu atau mengembangkannya.
Admnistrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen.Jika administrasi dilihat
dari sudut ini,perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan
sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran
yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi
pemborosan.Sumber yang dimaksud dapat sumber manusia,uang,sarana,dan prasarana
maupun waktu.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan.Administrasi pendidikan
dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaiamana
kemampuan administrator pendidikan
itu,apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani,ing madyo mangun karso,dan
ing ngarso sungtulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan.Dengan perkataan lain
,bagaimana ia menggerakkan orang lain untuk bekerja lebih giat dengan
mempengaruhi dan mengawasi ,bekerja bersama-sama ,dan memberi contoh.Sudah
barang tentu administrator yang ingin berhasil harus memahami teori dan praktek
kepemimpinannya,serta mampu dan mau untuk melaksanakan pengetahuan dan
kemauannya itu.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan .Kita tahu
bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah
pekerjaan yang mudah.Setiap kali,administrator dihadapkan kepada bermacam-macam
masalah,dan ia harus memecahkan masalah itu.Untuk memecahkan masalah tersebut
diperlukan kemampuan dalam mengambil keputusan,yaitu memilih kemungkinan
tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat
dilakukAN.Setiap hari kita sebagai individu pun harus juga mengambil keputusan
,sebab memang untuk setiap aspek kehidupan kita dihadapkan kepada banyak
pilihan ,apalagi kalau kita mempunyai tugas menjadi guru atau memimpin
organisasi.Dalam melaksanakan tugasnya,setiap guru harus mengambil keputusan
apa yang terbaik bagi muridnya.Karena mengambil keputusan selalu ada risikonya
,maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik
.Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntun pengambilan
keputusan pendidikan yang baik.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi.Komunikasi dapat diartikan
secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita
maksudkan,dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.Jika dalam
kerja sama pendidikan tidak ada komunikasi ,maka orang yang bekerja sama itu
saling tidak mengetahui apa yang dikerjakan atau apa yang dimaui teman
sekerjanya .Bila hal ini terjadi sebenarnya kerja sama itu tidak ada dan oleh
karena itu administrasipun tidak ada.
Administrasi
pendidikan seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan
ketata usahaan yang intinya adalah kegiatan rutin
catat-mencatat,mendokumentasikan kegiatan,menyelenggarakan surat-menyurat
dengan segala aspeknya,sertaa mempersiapkan laporan.Pengertian yang demikian
tidak terlalu salah,karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan pengertian
diatas,selalau memerlukan kegiatan pencatatan.Hanya yang perlu diingat,kegiatan
tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi dalam arti
seperti yang diapaprkan pada butir-butir diatas.
Uraian diatas
mencoba menjelaskan pengertian administrasi pendidikan,tanpa mengemukakan
definisi dengan satu pengertian saja.Seperti telah disinggung di muka,satu
definisi saja tidak dapat menjelaskan dengan gamblang administrasi
pendidikan,karena administrasi pendidikan mempunyai banyak muka (dimensi).Perlu
pula dicatat,bahwa administrasi pendidikan dapat pula ditinjau dari
cakupannya.Ada administrasi pendidikan pada satuan pendidikan seperti
administrasi pendidikan sekolah
dasar,sekolah menengah,perguruan tinggi serta kursus-kursus.; dan ada pula
administrasi pendidikan yang dilihat dari cakupan wlayah,yaitu tingkat
kecamatan,kabupaten,provinsi dan nasional.Pusat perhatian bab ini adalah
administrasi pendidikan pada tingkat sekolah menengah.
2.Konsep Administrasi Pendidikan
a.Sistem Pendidikan Nasional
Barangkali cara
yang paling baik untuk memahami sistem pendidikan nasional adalah dengan membaca
definisi sistem pendidikan nasional itu dari Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Supaya o tentik dan tidak
keliru,ada baiknya dikutip langsung Bab 1 Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang tersebut
sebaga berikut:
“Sistem pendidikan nasional
adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan
yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan
pendidikan nasional.”
Dalam
penjelasan undang-undang tersebut,dikemukakan bahwa sebutan sistem pendidikan
nasional merupakan perluasan dari pengertian sistem pengajaran nasional yang
termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XIII Pasal 31 Ayat 2.Perluasan ini
memungkinkan Undang-Undang Nomor 2Tahun 1989 tidak membatasi pada pengajaran
saja,melainkan meluas kepada masalah yang berhubungan dengan pembentukan
manusia indonesia.Beberapa hal lain yang kita temukan mengenai sistem
pendidikan nasional dalam undang-undang itu adalah : (a)sistem pendidikan
nasionla merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai
cita-cita nasional; (b)sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara semeseta,
menyeluruh dan terpadu.Ssemesta diartikan sebagai terbuka bagi seluruh rakyat
dan berlaku diseluruh wilayah negara:menyeluruh diartikan sebagai mencakup
semua jalur ,jenjang,dan jenis pendidikan naisonal itu dengan seluruh usaha
pembangunan nasional; (c)pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah tanggung
jawab menteri P dan K (UUSPN No 2/89 Pasal 49).
Pertama,sistem
pendidikan nasional mempunyai satuan dan kegiatan.Satuan pendidikan adalaha
lembaga kegiatan belajar-mengajar yang dapat mempunyai wujud
sekolah,kursus,kelompok belajar,ataupun bentuk lain yang berlangsung dalam
bangunan tertentu atau tidak.Yang terakhir ini misalnya satuan pendidikan yang
penyelenggaraannya menggunakan sistem jarak jauh.Dengan kegiatan pendidikan
yang dimaksudkan untuk semua usaha yang ditujukan dalam mencapai tujuan
pendidikan.Kegiatan itu dapat berlangsung dalam satuan pendidikan atau dalam unit
lain yang terkait,seperti yayasan.Dengan perkataan lain ,kegiatan yang dimaksud
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh unsur atau komponen sistem dalam
mencapai tujuan pendidikan baik sendiri-sendiri atau melalui interaksi dengan
sesamanya .
Kedua,Sistem
pendidikan nasional adalah alat dan tujuan dalam mencapai cita-cita pendidikan
nasional.Sebagai alat berarti sistem itu merupakan wadah yang dialaminya
terdapat kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.Sebagai
tujuan,sistem pendidikan nasional memberikan rambu-rambu ke mana arah dan
bagaimana seharusnya pendidikan nasional itu dikelola.
Ketiga,sebagai
suatu sistem ,pendidikan nasional harus dilihat sebagai keseluruhan unsur atau
komponen dan kegiatan pendidikan yang ada di nusantara ini.Unsur-unsur yang
membentuk sistem ini saling berkaitan satu sama lain dan saling menunjang dalam
rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.Jika kita mengacu kepada
penjelasan Undang-Undang Nomor 2/1989,maka dapat kita temukan bahwa ciri sistem
pendidikan nasional itu adalah: (a)berakar kepada kebudayaan nasional
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 , (b)merupakan suatu kebulatan yang
dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan nasional, (c)mencakup jalur pendidikan
sekolah dan luar sekolah,dan (d)mengatur jenjang,kurikulum,penetapan
kebijaksanaan (terpusat dan tak terpusat),tanggung jawab penyelenggaraan
pendidikan ,kriteria dan kedudukan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah
dan masyarakat,kebebasan penyelenggaraan pendidikan,serta kemudahan untuk
mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan peserta didik dan lingkungan.
Unsur-unsur
sistem pendidikan nasional menurut Undang-undang Nomor 2/1989 itu dapat
dibedakan atas:
a. Unsur I : Dasae, fungsi, dan tujuan sistem (Bab I)
b. Unsur II : Norma yang dipakai dalam sistem
(Bab III,X,XI,XII,XII,Bab XVIII,XV,Bab XIX ,XX)
c. Unsur III : Jenjang pendidikan (Bab V)
d.Unsur IV : Peserta didik (Bab VI)
e.Unsur V : Tenaga kependidikan (Bab VII)
f. Unsur VI : Sumber daya pendidikan (Bab VIII)
g. Unsur VII : Kurikulum (Bab IX)
h. Unsur VII : Organisasi (Bab XIV,XV)
b.Sekolah sebagai Bagisn Sitem
Pendidikan Nasional
Telah
disebutkan bahwa jenjang pendidikan adalah unsur atau komponen sistem
pendidikan nasional,yaitu termasuk dalam komponen organisasi.Jenjang pendidikan
terdiri atas pendidikan dasar,pendidikan menengah,pendidikan tinggi.Pendidikan
dasar merupakan pendidikan sembilan tahun,terdiri dari program pendidikan enam
tahun disekolah dasar dan program tiga tahun disekolah lanjutan tingkat
pertama.Bentuk satuan pendidikan dasar terdiri atas sekolah dasar dan sekolah
dasar luar biasa.Jika kita bebrbicara tentang sekolah menengah,maka kita
berbicara tentang dua jenjang sekolah,karena sekolah menengah pertama berada
dijenjang dasar ,sedangkan sekolah diatas sekolah menengah pertama berada pada
jenjang pendidikan menengah.Program pendidikan S1 dan LPTK ,dirancang untuk
mengajar pada jenjang pendidikan menengah,meskipun dengan kurikulum yang
fleksibel (luwes) lulusan S1 itu juga mampu mengajar pada pendidikan dasar.
Didalam
peraturan pemerintah republik indonesia Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Menangah ,pendidikan menengah didefinisikan sebagai pendidikan yang
diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar.Pendidikan menengah mempunyai
bentuk satuan pendidikan yang terdiri atas : sekolah menengah umum,sekolah
menengah kejuruan,sekolah menengah keagaaman,sekolah menengah kedinasan,dan
sekolah menengah luar biasa.Sebagai suatu unsur atau komponen nasional,sekolah
menengah harus ikut menyumbang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Berikut ini
diberikan bagan yang melihat sistem pendidikan dari unsur-unsur yang ada
didalamnya .Sebagai suatu proses sistem,pendidikan mempunyai masukan yang
diolah melalui proses tertentu untuk dijadikan keluaran.Peserta didik sebagai
masukan,diolah dalam proses pendidikan dan keluaran sebagai lulusan.Untuk
memudahkan unsur-unsur sistem pendidikan itu didefinisikan sebagai unsur yang
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989.
B. Fungsi Administrasi Pendidikan
1.Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan
institusional sekolah menengah adalah tujuan yang dijabarkan dari tujuan
pendidikan nasional .Didalam UUD Pasal 31 Ayat 2,disebutkan bahwa “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional ,yang diatur
dengan undang-undang.”Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989
disebutkan bahwa tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kkehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya ,yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur,memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri,serta mempunyai rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan .
Tujuan nasional
tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan institusional ,yaitu tujuan untuk
tiap jenjang pendidikan .Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 adalah
peraturan yang mengatur institusi pendidikan menengah.Dalam peraturan
pemerintah tersebut dinyatakan bahwa tujuan pendidikaan menengah adalah :
meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenajang yang
lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan ,teknologi dan kesenian, dan menigkatkan kemampuan siswa sebagai
anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan
sosial,budaya, dan alam sekitarnya.Di dalam Pasal 3 peraturan tersebut juga
disebutkan nahwa pendidikan menengah umum mengutamakan penyiapan siswa untuk
melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi,pendidikan kejuruan
mengutamakan penyiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan
sikap profesional,pendidikan menengah keagamaan mengutamakan penyiapan siswa
dalam penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan,
pendidikan menengah kedinasan mengutamakan peningkatan pegawai negeri atau
calon pegawai negeri dalam pelaksanaan tugas kedinasan ,dan pendidikan menengah
luar biasa diselennggarakan khusus untuk siswa yang menyandang kelainan fisik
dan/atau mental.
Tujuan sekolah
menengah merupakan bagian dari tujuan pendidikan diatas.Didalam PPNo .29 Tahun
1990 itu,tidak kita temui tujuan dari berbagai jenis sekolah menengah secara
rinci.Namin demikian,kita dapat menemukan contoh rincian tujuan sekolah
menengah itu didalam kurikulum sekolah menengah tahun 1975.Sebagai contoh
tujuan khusus Sma dalam kurikulum 1975 berdasarkan keputusan Menteri
No.008-E/U/1975 yang untuk keperluan pemahaman sekolah menengah,tujuan ini
masih relevan untuk kita kemukakan.
Tujuan itu
khusus SMA mencakup bidang pengetahuan,keterampilan,serta nilai dan sikap.Menurut
kurikulum itu,tujuan khusus SMA ialah agar lulusan SMA dapat memenuhi kriteria
sebagai berikut:
a) Di bidang pengetahuan:
1)Memiliki pengetahuan tentang
agama dan atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan atau kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)Memiliki
pengetahuan tentang dasar-dasar kenegaraan dan pemerintahan sesuai dengan
undang-undang Dasar 1945.
3)Memiliki
pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting aktual,baik
lokal ,regional,nasional maupun internasional.
4)Menguasai
pengetahauan dasar dalam bidang matematika,ilmu pengetahuan alam,ilmu
pengetahuan sosial ,dan bahasa (khususnya bahasa indonesia dan bahasa
inggris),serta mengausai pengetahuan lanjutan yang cukup dalam satu atau
beberapa dari bidang pengetahuan tersebut diatas.
5)Memiliki
pengetahuan tentang berbagai jenis dan jenajng pekerjaan yang ada dimasyarakat
serta syarat-syaratnya.
6)Memilikipengetahuan
tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
7)Memiliki
pengetahuan dasar tentang kependudukan ,kesejahteraan keluarga,dan kesehatan.
b) Di bidang keterampilan:
1)
Menguasai cara blejar yang baik.
2)
Memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan
sistematik.
3)
Mampu membaca/memahami isi bacaan yang agak
lanjut dalam bahasa Indonesia dan bacaan sederhana dalam bahasa inggris yang
berguna baginya.
4)
Memiliki keterampilan mengadakan komunikasi
sosial dengan orang lain, lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresi
diri sendiri ,lisan maupun tertulis.
5)
Memiliki keterampilan olah raga dan kebiasaan
olah raga.
6)
Memliki keterampilan sekurang-kurangnya dalam
satu cabang kesenian.
7)
Memiliki keterampilan dalam segi kesejahteraan
keluarga dan segi kesehatan.
8)
Menguasau sekurang-kurangnya satu jenis
keteampilan untuk bekerja sesua dengan minat dan kebutuhan lingkungan.
c) Di bidang nilai dan sikap:
1)
Menerima dan melaksanakan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
2)
Menerima dan melaksanakan ajara agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianutnya ,serta menghormati
ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianut orang
lain.
3)
Mencintai sesama manusia ,bangsa,dan lingkungan
sekitarnya.
4)
Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa.
5)
Memiliki rasa tanggung jawab dalam pekerjaaan
dan masyarakat.
6)
Dapat mengpresiasikan kebudayaan dan tradisi
nasional.
7)
Percaya pada diri sendiri dan bersikap
mahakarya.
8)
Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu
pengetahuan.
9)
Memiliki kesadaran akan displin dan patuh pada
peraturan yang berlaku bebas dan jujur.
10)
Memiliki inisiatif,daya kreatif,sikap
kritis,rasional dan objektif dalam memecahkan persoalan.
11)
Memiliki sikap hemat dan produktif.
12)
Memiliki minat dan sikap yang postif dan
konstruktif terhadap olah raga dan uharus hidup sehat.
13)
Menghargai setiap jenis pekerjaan dan prestasi
kerja di masyrakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilai sosial/ekonomi
masing-masing jenis pekerjaaan tersebut dan berjiwa pengabdian pada masyarakat.
14)
Memiliki kesadaran menghargai waktu.
Tujuan nasional serta tujuan
institusionalitu harus selalu dijadikan pedoman sekolah dan guru dalam melaksanakan
tugas-tugasnya.Untuk guru,tujuan-tujusn tersebut perlu dijabarkan lagi ke dalam
tujuan yang lebih sempit sehingga dijadikan pedoman operasional dalam
mengajar.Berturut-turut institusional itu dijabarkan secara hierarki menjadi
tujuan: kurikuler,instruksional umum,dan instruksional khusus.
Adapun penjelasan masing-masing tujuan itu adalah:
a)
Tujuan kurikuler,yaitu tujuan suatu mata
pelajaran dalam suatu institusi ,misalnya tujuan pengajaran sejarah disekolah
menengah umum.
b)
Tujuan instruksional umum,yaitu tujuan suatu
pokok bahasan tertentu suatu mata pelajaran dalam satu tingkat dan dalam suatu
jenjang institusi;misalnya tujuan pengajaran sejarah kelas dan sekolah menengah
umum.
c)
Tujuan instruksional khusus,yaitu tujuan suatu
mata pelajaran dalam suatu periode atau unit waktu tertentu dalam suatu tingkat
pada jenjang institusi ; misalnya tujuan pengajaran sejarah selama tiga minggu
masing-masing tiga jam pengajaran dikelas satu sekolah menengah umum.
2.Proses sebagai
Fungsi Administrasi Pendidikan Menengah
a. Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari
sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian ,serta perkiraan
sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut.Yang dimaksud
dengan sumber meliputi sumber manusia,material,uang,dan waktu.Dalam
perencanaan,kita mengenal beberapa tahap,yaitu tahap : identifikasi
masalah,perumusan masalah,penetapan tujuan,identifikasi alternatif,pemilihan
alternatif dan elaborasi alternatif.
Proses perencanaan disekolah hars
dilaksanakan secara kolaboratif,artinya dengan mengikutsertakan personel
sekolah dalam semua tahap perencanaan itu.Pengikutsertaan ini akan menimbulkan
perasaan ikut memiliki yang dapat memberikan dorongan kepada guru dan personel
sekolah yang lain untuk berusaha agar rencana tersebut berhasil.Lingkup
perencanaan melipui semua komponen administrasi pendidikan seperti yang telah
disebutkan dimuka,yaitu perencanaan kurikulum ,kemuridan,keuangan ,prasarana
dan sarana,kpegawaian,layanan khusus,hubungan masyarakat ,proses
belajar-mengjar ,dan ketatausahaan sekolah.
Perencanaan pendidikan di pendidikan
menengah dapat dibedakan atas beberapa kategori menurut : jangkauan
waktunya,timbulnya,besarnya,pendekatan serta pelakunya.
Menurut jangkauan waktunya ,perencanaan
dipendidikan menengah dapat dibagi menjadi perencanaan jangka
pendek,(perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu seminggu,sebulan
sampai dua tahun); perencanaan jangka menengah yaitu perencanaan yang dbuat
untuk jangka waktu 3 sampai tujuh tahun ;dan perencanaan jangka panjang,yaitu
perencanaan yang dibuat untuk jangka waktu 8 sampai 25 tahun.Pembagian waktu
ini bersifat kira-kira ,dan tiap ahli dapat saja memberikan batas yang
berlainan .Jadi pemengalan waktu ini hanya merupakan ancar-ancar.
Menurut timbulnya ,perencanaan dapat
dibedakan atas perencanaan yang berasal dari bawah,misalnya mulai dari
guru-kepala sekolah-kantor Departemen P dan K tingkat II-Kantor ,Wilayah
Departemen P dan K-Departemen P dan K; dan yang berasal dari pusat (Departemen
P dan K)sampai kepada guru.
Dari sudut besarannya ,perencanaan dapat
dibedakan atas perencanaan makro, yaitu perencanaan pada tingkat nasional atau
tingkat departemen; perencanaan meso,yaitu pada tingkat direktorat jendral,direktorat
atau provinsi sampai tingkat kantor departemen kecamatan; dan perencanaan
mikro,yaitu yang dilaksanakan pada tingkat sekolaha atau kelas.
Menurut pendekatannya perencanaan dapat
dibedakan menjadi perencanaan terpadu ,yaitu perencanaan yang menyatukan semua
sumber dalam rangka mencapai tujuan serta melihat penggunaan sumber itu dalam
kaitannya dengan pengelolaan sekolah secara menyeluruh; dan perecanaan
tercerai,yaitu hanya melihat sumber secara terpisah-pisah untuk tujuan
tertentu.Disamping itu,juga dapat dibedakan antara perencanaan berdasarkan
program,yaitu yang didasarkan atas program yang dibuat secara menyeluruh
(komprehensif) dan perencanaan tambal sulam,yaitu perencanaan yang dbuat
berdasarkan kecendrungan pengalaman sebelumnya saja,tanpa dilihat adanya
kemungkinan perubahan ,misalnya diperlukan program baru atau dihapuskannya
program lama.Misalnya, dalam pengembangan kurikulum,isi kurikulum dapat
dirombak dan diganti yang baru atau hanya sekadar ditambah disana-sini pada
bagian yang dianggap kurang.
Menurut pelakunya perencanaan dapat
dibedakan atas perencanaan individual, yang dilakukan guru secara
sendiri-sendiri ,perencanaan kelompok,dan perencanaan lembaga,yaitu perencanaan
yang berlaku dan dibuat oleh sekolah.
b.Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat
didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang
(guru dan pesonel sekolah lainnya )serta mengalokasikan prasarana dan sarana
untuk menunjung tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.Termasuk
didalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas,tanggung jawab,dan
wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi
tercapainya tujuan sekolah itu.
Ada beberapa hal pokok yang dapat dipedomani dan diperhatikan dalam
hubungannya dengan pengorganisasian ini.Seringkali orang menamakan hal pokok
tersebut sebagai prinsip pengorganisasian itu adalah : organisasi itu mempunyai
tujuan yang jelas,tujuan organisasi
harus dipahami oleh setiap anggota organisasi, tujuan organisasi harus dapat
diterima oleh setiap orang dalam organisasi,adanya kesatuan arah dari berbagai
bagian organisasi,adanya kesatuan perintah,adanya keseimbangan antara wewenang
dan tanggung jawab seseorang dalam melaksanakan tugasnya,adanya pembagian tugas
yang jelas,struktur organisasi permanen,adanya jaminan terhadap jabatan-jabatan
dalam organisasi itu,adanya balas jasa yang setimpal yang diberikan kepada
setiap anggota organisasi,dan penempatan orang yang bekerja dalam organisasi
itu hendaknya sesuai dengan kemampuannya.
c.Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha
untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang
dikehendaki.Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai
penjelasan,petunjuk,serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang
terlibat ,baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat
berjalan dengan lancar.
Kegiatan pengarahan dapat dilakukan
dengan berbagai cara,antara lain dengan : melaksanakan orientasi tentang
pekerjaan yang akan dilakukan individu atau kelompok ,dan memberikan petunjuk
umum dan petunjuk khusus ,baik secara lisan maupun tertulid,secara langsung
maupun tidak langsung (Suharsimi,1988).
d.Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan
sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit
disekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit-unit
lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.Usaha pengkoordinasian dapat
dilakukan melalui berbagai cara seperti : melaksanakan penjelasan singkat
,mengadakan rapat kerja,memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,dan
memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan .
e.Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan
mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan
menengah.Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya,usaha untuk mendapatkan
dana yang mendukung rencana itu,penggunaan ,serta pengawasan penggunaan
anggaran tersebut.
f.Penilaian
Dalam sewaktu-waktu tertentu,sekolah pada
umumnya atau anggota organisasi sekolah seperti guru,kepala sekolah ,dan murid
pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang
telah ditetapkan tercapai,serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang
dilaksanakan.Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk: memperoleh dasar
bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut
berhasil ,menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien,memperoleh fakta-fakta
tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan situasi yanng dapat merusak
,serta memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan
organisasi sekolah.
Penilaian dapat dilakukan dengan
mengadakan penelitian atau pengamatan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam
lembaga pendidikan.
C.Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah
Dari uraian diatas,tampak bahwa
administrasi pendidikan menengah pada pokoknya adalah semua bentuk usaha
bersama untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dengan
merancang,mengadakan,dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia,uang,peralatan,dan
waktu).Tujuan pendidikan menengah memberikan arah kegiatan serta kriteria
keberhasilan kegiatan itu.Tujuan pendidikan juga merupkan landasan kegiatan
administrasi pendidikan menengah tersebut.
Untuk memahami apa yang telah diuraikna
secara lebih baik,secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut;
1)
Administrasi pendidikan menengah menengah
merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan menengah untuk mencapai tujuan
pendidikan menengah.Tujuan umum yang akan dicapai dalam kerja sama itu adalah
membentuk kepribadian murid sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan sesuai
dengan tingkat perkembangannya pada usia pendidikan menengah.Tujuan itu dapat
dijabarkan ke dalam tujuan antara ,yaitu tujuan kurikuler,tujuan instruksional
umum,dan tujuan intruksional khusus.
2)
Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu
proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan menengah,dimulai
dari perencanaan ,diikuti oleh pengorganisasian
,pengarahan,pelaksanaan,pemantauan ,dan penilaian tentang usaha sekolah untuk
mencapai tujuannya.
3)
Administrasi pendidikan menengah merupakan usaha
untuk melakukan manajemen sistem pendidikan menengah.
4)
Administrasi pendidikan menengah merupakan
kegiatan memimpin,mengambil keputusan ,serta komunikasi dalam organisasi
sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan pendidikan menengah itu.
Sekolah merupakan bentuk organisasi
pendidikan.Seperti telah dijelaskan,organisasi diartikan sebagai wadah dari kumpulan
manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan memanfaatkan
manusia itu sendiri sebagai sumber,disamping sumber yang ada ddiluar
dirinya,seperti uang,material,dan waktu.Agar kerja sama itu berjalan dengan
baik,maka perlu ada aturan.Karena orang yang bekerja sama serta situasi kerja
sama itu berbeda dari satu tempat ke tempat lain,maka terjadi suasana yang
berlainan antara satuan kerja sama yang satu dengan yang lain.Sekolah adalah
organisasi yang diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.Dalam hal pendidikan
menengah,maka organisasi itu diadakan untuk mencapai tujuan pendidkan menengah.
Bila diamati lebih lanjut ada beberapa
hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah,termasuk pendidikan
menengah.Ciri itu adalah :
Ø
Adanya interaksi antara berbagai unsur
sekolah.Interaksi itu mempunyai tujuan,pola,dan aturan.Yang dimaksud dengan
tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai sekolah melalui kerja sama antar unsur
itu.Misalnya ,bagaimana perbaikan proses belajar-mengajar dalam pelajaran matematika
dapat diperbaiki secara kontinu melalui kerja sama dalam kelompo guru
sejenis.Pola mengandung pengertian bentuk prilaku yang relatif tetap,misalnya
kelompok guru tersebut menetapkan untuk mengadakan diskusi setiap dua minggu
sekali.Sedangkan aturan mempunyai arti bahwa kelompok tersebut menganut
norma-norma tertentu dalam melaksanakan interaksi itu.
Ø
Adanya kegiatan.Kegiatan untuk mencapai tujuan
sekolah sangat banyak.Untuk mudahnya kegiatan ini dapat ditinjau dari dua
dimensi yaitu dimensi pengajaran dan dimensi pengelolaan.Ada kegiatan yang
langsung berhubungan dengan kegiatan pengajaran dan ada yang tidak
langsung.Demikian pula,ada kegiatan yang langsung berhubungan dengan kegiatan
pengelolaan dan ada yang tidak.Jika dimensi itu digabungkan kita dapat
membedakan kegiatan itu menjadi empat kategori pokok,dan satu kategori
pendukung yang merupakan titik temu dari keempat kategori pokok tadi.
D. Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Telah disebutkan bahwa tugas utama guru
yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu,yaitu
sekolah.Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah,
sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya.Guru
harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Disekolah guru berada dalam kegiatan
administrasi sekolah.Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan
lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan.Dalam lingkup administrasi
sekolah itu peranan guru amat penting.Dalam menetapkan kebijaksanaan dan
melaksanakan proses
perencanaan,pengorganisasian,pengarahan,pengkoordinasian,pembiayaan dan
penilaian kegiataan kurikulum,kesiswaan,sarana dan prasarana,personalia
sekolah,keuangan dan hubungan sekolah –masyarakat ,guru harus aktif memberikan
sumbangan ,baik pikiran maupun tenaganya.Administrasi sekolah adalah pekerjaan
yang sifatnya kolaboratif,artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama,dan
bukan bersifat individual.Oleh karena itu,semua personel sekolah termasuk guru
harus terlibat.
Daftar Pustaka
Arikunto,Suharsimi,1988.Organisasi dan Administrasi Pendidkan Teknologi dan Kejuruan.Jakarta
: Ditjen Dikti.
Culbertson,J.. 1982.Educational Administration and Planning at a Crossroads in Knowledge
Development.Nigeria: Unversity of Ibadan.
Departemen Dalam Negeri,Dep.Pendidikan dan
Kebudayaan,dan Dep. Keuangan .1983.Petunjuk
Adiministrasi Program Pengajaran.Jakarta : Depdikbud.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.1990.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No.28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah .Jakarta : Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Harris,Ben
M..1975.Supervisory Behavior in Education.New
Jersey: Prentice Hall.
Milstein,M.M.
1973.Educational Administration and the
Behavioral Sciences;A System Perspective.Boston ; Allyn and Bacon,Inc.
Sondang,1985.Filsafat Administrasi.Jakarta :Gunung
Agung.